OJK
berkomitmen untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang baik (Good
Governance) dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi OJK,
termasuk saat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. Dengan ini
kami memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK
agar tidak memberikan bingkisan/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada
seluruh jajaran OJK dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari
lainnya.
Dukungan dari seluruh stakeholders sangat kami harapkan demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik dan berintegritas.
LAPOR!
Apabila ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap
komitmen OJK tersebut, kami mohon kesediaannya untuk melaporkan ke OJK
melalui OJK Whistleblowing System (OJK WBS) di https://www.ojk.go.id/wbs.