Sign In

Penghentian Sementara Layanan Konsumen Kontak OJK 157 Melalui Walk In (Kunjungan Langsung)

 Penghentian Sementara Layanan Konsumen Kontak OJK 157 Melalui Walk In (Kunjungan Langsung)

Mar 17 2020
   

 

​Dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona, untuk sementara waktu Kontak OJK 157 (@kontak157)  menghentikan Layanan Konsumen melalui kanal layanan kunjungan langsung yang diberlakukan sejak 16 Maret 2020 hingga situasi dinilai kondusif. Layanan Kontak OJK 157 tetap dapat diakses melalui telepon 157, email konsumen@ojk.go.id dan Whatsapp dengan nomor 081-157-157-157.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi