Hati-hati terhadap modus penipuan melalui telepon dan Whatsapp yang mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK dan meminta sejumlah uang. Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id.