Selama 2019, di tengah tekanan ekonomi global dan agenda nasional Pemilihan Umum di Indonesia, OJK berhasil menjalankan tugas sebagai regulator yang mengatur, mengawasi industri jasa keuangan serta melindungi konsumen keuangan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III-2019 tertinggi kedua di negara G-20, serta kinerja intermediasi keuangan yang positif dengan profil risiko terjaga.