Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2023 dengan mengusung tema “Momentum Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Nasional Sebagai Tindak Lanjut Penerbitan UU PPSK”.
Melalui kolaborasi dengan stakeholders terkait, kebijakan ekonomi dan keuangan syariah akan senantiasa diarahkan untuk meningkatkan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah pada pertumbuhan ekonomi nasional. Penulisan LPKSI merupakan wujud
nyata komitmen bersama untuk mengembangkan dan
menguatkan keuangan syariah di Indonesia.
OJK berharap LPKSI 2023 menjadi referensi yang bermanfaat bagi masyarakat luas sekaligus meningkatkan semangat kolaborasi seluruh pihak dalam mendorong reformasi sektor keuangan Indonesia sebagaimana amanat UU PPSK melalui pengembangan dan penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
Unduh Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2023 dalam tautan terlampir.