OJK, BANK MANDIRI DAN BPD NTB
SYARIAH SIAP BANTU PEMULIHAN EKONOMI NTB
Mandalika, 8 November 2020. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh
Santoso, bersama Direktur Utama Bank Mandiri
Darmawan Junaidi dan Direktur Utama BPD NTB Syariah Kukuh
Rahardjo melakukan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah
membahas upaya pemulihan ekonomi Nusa Tenggara Barat dari dampak pandemi Covid
– 19.
“Pertemuan ini untuk melihat ruang-ruang yang OJK bersama
industri jasa keuangan bisa bantu ekonomi NTB bangkit, karena dampak pandemi
ini harus diatasi dengan kebijakan yang tidak biasa,” kata Wimboh dalam
pertemuan yang digelar di kawasan wisata Mandalika, Lombok, Minggu.
Menurutnya, pemulihan ekonomi nasional bisa dipercepat dengan
mendorong bergeraknya perekonomian di daerah yang masih memiliki banyak potensi
sektor ekonomi untuk dikembangkan.
Pertemuan dengan Gubernur NTB ini merupakan rangkaian
kunjungan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melihat langsung kondisi
perekonomian daerah dan mendiskusikan program-program pemulihan ekonomi yang
bisa dilakukan OJK bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan. Sebelumnya pada
Jumat dan Sabtu kemarin, Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT
Viktor Bungtilu Laiskodat di Labuan Bajo, NTT dan Gubernur Bali I Wayan Koster
di Denpasar.
Wimboh Santoso menawarkan
perekonomian NTB bisa didorong dengan membangun kluster-kluster ekonomi yang
terintegrasi dari hulu ke hilir sehingga meningkatkan nilai ekonomi dari produk
yang dihasilkan dan bisa menarik perhatian sektor jasa keuangan seperti
perbankan ataupun pasar modal.
Direktur Utama BPD NTB Syariah mengatakan
selama ini OJK sudah secara rutin memberikan dukungan terhadap upaya BPD NTB
Syariah dalam menggerakkan perekonomian melalui berbagai program UMKM di
sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan dan peternakan.
“Selama ini memang ada
keterbatasan dalam menampung produk-produk yang dihasilkan karena belum ada
ekosistem yang dibangun,” katanya.
Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan siap
memberikan likuiditas yang dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian NTB,
khususnya di KUR dan pendanaan jangka panjang untuk membangun industri sehingga
memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” katanya.
Gubernur NTB menyambut baik
kesiapan OJK, Bank Mandiri dan BPD NTB Syariah karena sejalan dengan upaya
meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat NTB yang sudah dijalankan dalam
berbagai program pembangunan seperti pengembangan Bumdes dan kawasan pangan.
“Mudah-mudahan dengan tawaran OJK
ini kualitas ekonomi NTB semakin baik dan warga NTB bisa menjadi tuan rumah di
daerahnya sendiri,” kata Gubernur.
Hingga 5 Agustus 2020 realisasi kebijakan restrukturisasi
kredit di NTB sudah mencapai Rp1,35 triliun untuk 23.045 debitur Bank Umum.
Sementara debitur BPR yang mendapatkan restrukturisasi 5.157 debitur dengan
nilai Rp252,66 miliar. Sedangkan restrukturisasi
pembiayaan di NTB sudah diberikan kepada 50.888 kontrak dengan nilai Rp1,38
triliun.
Secara nasional kebijakan
restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil
menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga
5
Oktober 2020 realisasi
restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai
Rp914,65
triliun untuk 7,53 juta
debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.

*****