PELAKSANAAN KERJA DARI RUMAH PEGAWAI OJK DAN INDUSTRI JASA KEUANGAN.pdf
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen kontribusi dalam mitigasi persebaran virus covid-19 yang berdampak kepada kesehatan masyarakat dan berpengaruh terhadap indikator perekonomian baik global maupun nasional. Seiring dengan stimulus ekonomi yang telah disampaikan oleh Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, maka untuk menjaga kesehatan pegawai OJK dan Industri Jasa Keuangan, maka dilakukan kebijakan sebagai berikut:
Right Menu Subsite