Sign In

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta Terkait dengan Operasional di Industri Jasa Keuangan

 Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta Terkait dengan Operasional di Industri Jasa Keuangan

Apr 8 2020
   

 

OJK memastikan bahwa Industri Jasa Keuangan seperti Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non bank tetap dapat beroperasi sebagaimana keterangan Pers Gubernur DKI Jakarta pada hari Selasa malam tanggal 7 April 2020.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi