Sign In

Reformasi Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dalam Mendukung Stabilitas Sistem Keuangan

 Reformasi Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dalam Mendukung Stabilitas Sistem Keuangan

Jul 8 2020
Jumlah Download : 0
   

 

​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkelanjutan melakukan reformasi pengawasan sektor jasa keuangan untuk membangun sektor jasa keuangan yang stabil, kontributif dan inklusif serta melindungi konsumen. Selama semester I-2020, reformasi pengawasan sektor jasa keuangan dilakukan melalui implementasi program Strategis OJK 2020 dengan berbagai macam produk, program dan kontribusi yang dihasilkan.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi