Sign In

Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK

 Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK

Feb 14 2019
Jumlah Download : 23
   

 

​Akhir akhir ini kami mendapat informasi dari berbagai macam pihak bahwa telah ada upaya penipuan dengan modus via Whats App  atau Telepon mengatasnamakan OJK atau pejabat OJK. Untuk itu kami menghimbau  kepada masyarakat agar berhati-hati.

OJK menegaskan tidak pernah meminta dana, data atau informasi terkait rekening konsumen industri jasa keuangan. Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke kontak OJK 157, atau kirimkan bukti penipuan ke  konsumen@ojk.go.id

OJK telah dan akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk mengambil langkah preventif maupun menindak tegas perbuatan tercela dari oknum tersebut.

Untuk Informasi lebih lengkap, silakan klik logo PDF.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi