Akhir akhir ini kami mendapat informasi dari berbagai macam pihak bahwa telah ada upaya penipuan dengan modus via Whats App atau Telepon mengatasnamakan OJK atau pejabat OJK. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati.
OJK menegaskan tidak pernah meminta dana, data atau informasi terkait rekening konsumen industri jasa keuangan. Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke kontak OJK 157, atau kirimkan bukti penipuan ke konsumen@ojk.go.id
OJK telah dan akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk mengambil langkah preventif maupun menindak tegas perbuatan tercela dari oknum tersebut.
Untuk Informasi lebih lengkap, silakan klik logo PDF.