Sign In

Pengadaan Jasa Konsultansi Pengembangan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT)

 Pengadaan Jasa Konsultansi Pengembangan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT)

May 3, 2017
Jumlah Download : 7
   

 

Panitia Pengadaan Jasa Konsultansi Pengembangan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) akan melaksanakan Seleksi Umum dengan prakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang secara elektronik sebagai berikut:

1.   Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan:Pengadaan Jasa Konsultansi Pengembangan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT)
Nilai Total HPS:Rp 1.436.270.000,00 (Satu miliar empat ratus tiga puluh enam juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah)
Sumber pendanaan:Anggaran Departemen Pengelolaan Sistem Informasi, Otoritas Jasa Keuangan tahun 2017


2.   Persyaratan Peserta

Paket pengadaan ini terbuka untuk Penyedia yang memiliki izin usaha yang sesuai dengan paket pekerjaan, dengan terlebih dahulu melakukan registrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan RI.

3.   Pelaksanaan Pengadaan

Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik  dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (aplikasi SPSE) pada alamat website http://lpse.kemenkeu.go.id.  

4.   Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

Jadwal dapat dilihat pada website http://lpse.kemenkeu.go.id.    

 




Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi