Sign In

OJK Berlakukan Izin Usaha PT KB Finansia Multi Finance setelah Lakukan Perubahan Nama

  OJK Berlakukan Izin Usaha PT KB Finansia Multi Finance setelah Lakukan Perubahan Nama

September 7, 2020
Jumlah Download : 0
   

 

​Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor  KEP-177/NB.11/2020 tanggal 5 Agustus 2020, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan Pemberlakuan Izin Usaha di bidang Perusahaan Pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Finansia Multi Finance menjadi PT KB Finansia Multi Finance.

Pemberlakuan izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atas perusahaan tersebut, yakni tanggal 5 Agustus 2020.

Dengan ini Usaha PT KB Finansia Multi Finance., dalam menjalankan kegiatan usahanya wajib menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Informasi selengkapnya, silakan unduh materi terlampir.

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi