Daftar Perusahaan Fintech Lending Berizin di Otoritas Jasa Keuangan 9 Oktober 2023

October 11, 2023
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan 101 Daftar Perusahaan Fintech Lending Berizin di Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana terlampir.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.

Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau laya​nan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan