Dengan ini diberitahukan bahwa sehubungan dengan terjadinya gangguan jaringan telekomunikasi maka Sistem Layanan Konsumen OJK (KONTAK OJK 157) tidak dapat melayani konsumen dan masyarakat dengan baik pada:
Hari: Senin
Tanggal: 05 Agustus 2019
Kami sedang berusaha agar gangguan ini dapat segera diatasi. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Konsumen/ masyarakat tetap dapat menyampaikan pengaduan, meminta penjelasan, serta menyampaikan informasi melalui surat elektronik ke alamat konsumen@ojk.go.id, Whatsapp pada nomor 081157157157 atau melalui surat yang ditujukan kepada:
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Up. Direktorat Pelayanan Konsumen
Menara Radius Prawiro Lt.2
Komplek Perkantoran Bank Indonesia
Jl. MH. Thamrin no. 2
Jakarta Pusat 10530
Terimakasih atas perhatiannya.
Direktorat Pelayanan Konsumen
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan