Dengan ini diberitahukan Sistem Layanan Konsumen OJK (KONTAK OJK 157) sudah normal kembali pada:
Hari: Selasa
Tanggal: 04 Februari 2020
Pukul: 10.12
Konsumen/ masyarakat dapat kembali menghubungi Kontak OJK 157 hari Senin-Jum'at pkl.08.00-17.00 untuk menyampaikan pengaduan, meminta penjelasan, serta menyampaikan informasi.
Layanan lainnya dapat diakses melalui surat elektronik ke alamat konsumen@ojk.go.id, Whatsapp pada nomor 081157157157 atau melalui surat yang ditujukan kepada:
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Up. Direktorat Pelayanan Konsumen
Menara Radius Prawiro Lt.2
Komplek Perkantoran Bank Indonesia
Jl. MH. Thamrin no. 2
Jakarta Pusat
10530
Terimakasih atas perhatiannya.
Direktorat Pelayanan Konsumen
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan