Sign In

PENGUMUMAN LAYANAN KONTAK OJK 157 TELAH BEROPERASI KEMBALI

 PENGUMUMAN LAYANAN KONTAK OJK 157 TELAH BEROPERASI KEMBALI

February 4, 2020
   

 

​Dengan ini diberitahukan Sistem Layanan Konsumen OJK (KONTAK OJK 157) sudah normal kembali pada:


Hari: Selasa

Tanggal: 04 Februari 2020

Pukul: 10.12


Konsumen/ masyarakat dapat kembali menghubungi Kontak OJK 157 hari Senin-Jum'at pkl.08.00-17.00 untuk menyampaikan pengaduan, meminta penjelasan, serta menyampaikan informasi.


Layanan lainnya dapat diakses melalui surat elektronik ke alamat konsumen@ojk.go.id, Whatsapp pada nomor 081157157157 atau melalui surat yang ditujukan kepada:


Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Up. Direktorat Pelayanan Konsumen

Menara Radius Prawiro Lt.2

Komplek Perkantoran Bank Indonesia

Jl. MH. Thamrin no. 2

Jakarta Pusat

10530


Terimakasih atas perhatiannya.


Direktorat Pelayanan Konsumen

Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi