Peng-2 Rulianton Sutandar.pdf
Salinan KEP-01 Sdr. Rulianton Sutandar backup.pdf
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin orang perseorangan sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek melalui keputusan Nomor KEP-01/PM.112/2017 tanggal 20 Januari 2017 terhadap Sdr. Rulianton Sutandar.
Lebih lengkap terkait sanksi dan informasi ini, silakan mengunduh PDF.
Right Menu Subsite