Mengacu kepada Pengumuman Pemerintah tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, dengan ini diinformasikan sebagai berikut:
Kegiatan operasional OJK ditiadakan pada tanggal 19 - 25 April 2023.
OJK akan kembali beroperasi secara penuh pada Rabu, 26 April 2023.