PENG-3 Pemberitahuan Perubahan Nama Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Sejahtera Menjadi Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtera Rajabasa.pdf
Dengan ini diumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan pencatatan perubahan nama LKM di wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Lampung, sebagai berikut:
Nama LKM Lama
Nama LKM Baru
Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Unit
Pengelola Kegiatan Dana Amanah
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Sejahtera
(Koperasi LKM UPK DAPM Mandiri Sejahtera)
Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro
Mandiri Sejahtera Rajabasa
(Koperasi Jasa LKM Mandiri Sejahtera Rajabasa)
Selanjutnya kami menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan Industri Jasa Keuangan yang sudah berizin dari OJK.
Right Menu Subsite