Dengan ini diumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan pencatatan perubahan nama LKM di wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Lampung, sebagai berikut:
Nama LKM Lama
| Nama LKM Baru
|
Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Sejahtera (Koperasi LKM UPK DAPM Mandiri Sejahtera)
| Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtera Rajabasa (Koperasi Jasa LKM Mandiri Sejahtera Rajabasa)
|
Selanjutnya kami menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan Industri Jasa Keuangan yang sudah berizin dari OJK.