Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin
usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Cipta Integra
Duta menjadi PT IBS Benefits Insurance Brokers melalui KEP-583/PD.02/2025 pada tanggal 31 Oktober 2025. Perubahan nama tersebut mulai
berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT IBS Benefits
Insurance Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu
menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan
perundangan yang berlaku.