Sign In

Buku Pahami dan Hindari Tindak Pidana Perbankan (Sesuai UU Perbankan Syariah)

 Buku Pahami dan Hindari Tindak Pidana Perbankan (Sesuai UU Perbankan Syariah)

Nov 16 2020
Jumlah Download : 1
   

 

​Buku ini ditujukan kepada masyarakat luas dan menyajikan uraian singkat tindak pidana perbankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, contoh kasus tindak pidana perbankan disertai ilustrasinya, dan tips untuk menghindari tindak pidana perbankan.

OJK menerbitkan Buku Pahami dan Hindari Tindak Pidana Perbankan (Sesuai UU Perbankan Syariah) sebagai perwujudan upaya OJK mencegah terjadinya tindak pidana perbankan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Buku ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tindak pidana perbankan serta menumbuhkan kesadaran mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memanfaatkan produk dan jasa industri keuangan, khususnya perbankan syariah.

Buku ini berisi antara lain uraian singkat tindak pidana perbankan, penjelasan tindak pidana perbankan berdasarkan Undang-Undang Perbankan Syariah, serta contoh kasus yang dilengkapi dengan ilustrasi dan tips untuk menghindari tindak pidana perbankan.

Selengkapnya dapat mengunduh materi terlampir.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi