Pandemi
COVID-19 membawa dampak kepada perekonomian Indonesia secara menyeluruh,
termasuk juga pada segmen UMKM sebagai pihak yang pertama kali paling merasakan
dampaknya. Penurunan kinerja UMKM ini tentunya berdampak juga terhadap kinerja
kredit UMKM sektor perbankan. Sebagai respons terhadap kondisi ini, Pemerintah,
OJK, dan otoritas terkait lainnya telah menerbitkan berbagai stimulus dalam
rangka mendorong pemulihan UMKM. Dalam mentransmisikan berbagai stimulus
dimaksud, Pemerintah dan otoritas melibatkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK)
khususnya bank, mengingat bank memiliki jangkauan yang luas dan menyasar semua
lapisan masyarakat.
Dalam
rangka mendalami dampak dari fenomena pandemi terhadap segmen UMKM dan
perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Boston Consulting Group (BCG),
telah bersama-sama melakukan joint-research studi komprehensif
bertemakan “Bagaimana UMKM dan Perbankan Dapat Sukses di Era Disrupsi Ekonomi
dan Digital“ melalui rangkaian in-depth interview, survei, dan Focus
Group Discussion dengan pelaku UMKM, bank, dan kementerian. Kajian ini
diharapkan dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam
menyiapkan kebijakan lanjutan dalam menyelamatkan dan memulihkan UMKM.
Dalam rangka diseminasi hasil penelelitian yang telah disusun, OJK dan BCG bersama-sama menyelenggarakan Diseminasi Joint-Research BCG-OJK pada tanggal 19 Februari 2021. Acara diseminasi ini bertujuan untuk membagikan intisari hasil riset, termasuk di dalamnya:
- Overview dan pain points UMKM di Indonesia selama pandemi COVID-19
- Upaya yang dilakukan bank terkait bisnis UKMM
- Rumusan rekomendasi dari joint-research agar UMKM dapat bertahan, beradaptasi, dan terproteksi pada masa krisis saat ini maupun di masa depan
Acara diseminasi dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I, Teguh Supangkat, bersama Edwin Utama selaku Managing Director & Partner BCG Indonesia. Pemaparan hasil penelitian dilaksanakan oleh Tim dari OJK dan BCG serta diakhiri dengan sesi tanya jawab.