Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta 15 Maret 2016: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi (OJK Proksi) di Jakarta, Selasa (15/3). Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan OJK Proksi diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan keuangan dan inklusi keuangan dengan reputasi internasional dan berkontribusi dalam mendukung program-program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan keuangan mikro dan peningkatan literasi dan akses keuangan masyarakat.
"OJK Proksi ini adalah pusat pengembangan yang didirikan OJK yang diharapkan dapat melahirkan pemikiran-pemikiran yang dapat meningkatkan peran keuangan mikro dan juga peningkatkan inklusi keuangan, tidak hanya di Indonesia tetapi juga bagi komunitas intenasional," tutur Muliaman.
OJK proksi ini akan mengembangkan pengetahuan dan menyediakan terobosan-terobosan model bisnis di bidang keuangan mikro dan inklusi keuangan yang tidak hanya ditataran konsep tetapi benar-benar implementatif yang dapat digunakan baik oleh para pelaku industri, ahli keuangan, akademisi dan komunitas global.
Berbagai inisiatif akan dilaksanakan, mulai dari pelaksanaan riset tematik, pembentukan pusat data dan pengembangan system informasi LKM, penerbitan publikasi, pelatihan, serta kajian peraturan dan kebijakan, pelaksanaan seminar, dan berbagai kegiatan lainnya.
Inisiatif tersebut akan didukung dengan kerja sama dengan berbagai lembaga internasional yang menfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar pakar dan praktisi di industri keuangan mikro dan keuangan inklusif di seluruh belahan dunia akan memperkaya pemikiran-pemikiran yang dihasilkan di OJK Proksi ini.
Indonesia memiliki pengalaman panjang di bidang
keuangan mikro ini. Indonesia memiliki reputasi sebagai pelopor pusat
pengembangan industri keuangan mikro terbesar di dunia. Kita telah memiliki
sejarah keuangan mikro Indonesia yang dimulai sejak lebih dari 100 tahun yang
lalu. Dimulai dari Bank Rakyat, Bank Desa, dan Lumbung Desa yang dibentuk pada
tahun 1901 sebagai bagian dari Politik Etis oleh pemerintah Hindia Belanda
menjadi cikal bakal keuangan mikro.
"Hal tersebut diikuti oleh kesuksesan layanan
keuangan mikro komersial / oleh pihak swasta, yang dimulai sejak tahun 1890an
pada saat Bank Rakyat Indonesia memulai layanan keuangan mikro yang kemudian
menjadi acuan banyak negara untuk dikembangkan, antara lain yaitu Grameen Bank," katanya.