Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Panduan Resiliensi Digital Perbankan (Digital Resilience), Panduan Resiliensi Digital disusun untuk melengkapi rangkaian kebijakan akselerasi transformasi digital perbankan.
Digitalisasi memberikan manfaat untuk meningkatkan efisiensi di berbagai aspek. Namun demikian, digitalisasi turut menghadirkan sejumlah tantangan dan risiko bagi perbankan yang perlu diantisipasi dan dimitigasi.
Dalam rangka mengawal Bank untuk mempersiapkan resiliensi digital, OJK telah menyusun kerangka kerja Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience Framework). Secara umum kerangka resiliensi digital meliputi ketahanan terhadap dinamika bisnis dan ketahanan terhadap disrupsi/gangguan.
Unduh Panduan Resiliensi Digital Perbankan (Digital Resilience) pada materi terlampir.