Sign In

Penyelenggara Fintech Terdaftar di OJK per Oktober 2018

 Penyelenggara Fintech Terdaftar di OJK per Oktober 2018

Oct 31 2018
Jumlah Download : 121
   

 

Sampai dengan Oktober 2018, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 73 perusahaan.

Terdapat penambahan sembilan penyelenggara fintech, yaitu Maucash, RupiahOne, Pohon Dana, Dana Cita, DANAdidik, TrustIQ, Danai, Pinduit, dan SmartCapital.

Kami juga tampilkan statistik perkembangan fintech lending update per September 2018.

Informasi selengkapnya silakan lihat tabel atau unduh file pdf pada lampiran.


 

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi