Sign In

Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per Juni 2021

 Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per Juni 2021

Jul 5 2021
Jumlah Download : 8
   

 

Sampai dengan Juni 2021, OJK melalui Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) telah menetapkan 83 Penyelenggara IKD tercatat di OJK.

Saat ini Penyelenggara IKD dimaksud sedang dalam proses penelitian dan pendalaman terhadap model bisnisnya melalui mekanisme Regulatory Sandbox. Apabila proses penelitian telah selesai, Penyelenggara IKD dimungkinkan untuk melanjutkan ke proses pendaftaran dan perizinan yang akan diatur kemudian.

OJK sesuai kewenangannya melakukan pemantauan berkala terhadap Penyelenggara IKD.


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi