Dalam rangka memberikan pedoman arah pengembangan Pasar Modal Indonesia yang tangguh dan stabil di tengah kondisi global, OJK secara resmi meluncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027.
Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 merupakan peta jalan untuk pengembangan industri Pasar Modal, agar pengembangannya dapat selaras dan seirama dengan Sektor Jasa Keuangan lainnya, dalam rangka mendukung visi menjadikan Indonesia sebagai negara nomor lima dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia pada 2045.
Dalam Roadmap ini, pengembangan Pasar Modal difokuskan pada lima pilar pengembangan Pasar Modal yaitu Akselerasi Pendalaman Pasar Melalui Keberadaan Variasi Produk dan Layanan Jasa Sektor Keuangan yang Efisien; Akselerasi Program yang Berkaitan dengan Keuangan Berkelanjutan; Penguatan Peran Pelaku Industri dalam Pengembangan Sektor Keuangan yang Sejalan dengan Best Practice dan Market Conduct; Peningkatan Serangkaian Upaya Dalam Rangka Perlindungan Investor; dan Penguatan Layanan Keuangan Digital untuk Penguatan Kredibilitas Sektor Keuangan dan Peningkatan Kepercayaan Masyarakat.
Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 ini menjadi acuan dalam pengembangan Pasar Modal ke depan secara terarah, terkoordinasi, dan selaras dengan perkembangan sektor keuangan, serta mendukung perekonomian Indonesia untuk tumbuh berkelanjutan.
Materi selengkapnya dapat diunduh pada materi terlampir.