Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah
Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan
berbagai upaya dan inovasi guna meningkatkan akses keuangan masyarakat
di daerah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar secara
virtual di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2020.
Sejalan dengan harapan Presiden, dalam Rakornas TPAKD ini diluncurkan Roadmap TPAKD 2021-2025 yang memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk lima tahun ke depan.
Roadmap ini
disusun bersama oleh OJK, Kemenko Bidang Perekonomian (Sekretariat
Dewan Nasional Keuangan Inklusif), Kementerian Dalam Negeri dan didukung
oleh Asian Development Bank (ADB).
Sesuai tujuan awal TPAKD, maka roadmap TPAKD
mengutamakan sinergi berbagai pihak terkait dalam meningkatkan
ketersediaan berbagai produk serta layanan keuangan formal secara
konsisten yang juga bertujuan mendorong peningkatan produktifitas
ekonomi masyarakat.