SP 126/GKPB/OJK/VIII/2025
SIARAN PERS
MARAK PENIPUAN KEUANGAN, OJK BERSAMA PEMERINTAH LUNCURKAN KAMPANYE NASIONAL BERANTAS SCAM DAN AKTIVITAS KEUANGAN ILEGAL
Jakarta, 19 Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa.
Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk memperkuat pelindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, dan menegaskan komitmen kolektif seluruh otoritas, kementerian/lembaga, serta industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya penipuan digital (scam) dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan.
Peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Eddy Hartono, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, dan Ketua AFTECH Pandu Sjahrir.
Anggota Satgas PASTI terdiri dari 21 kementerian/lembaga yaitu OJK, Bank Indonesia, Kemendagri, Kemenlu, Kemenag, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenkum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kemensos, Kemendag, Komdigi, Kemenkop, Kementerian UMKM, Kementerian Investasi dan Hililirisasi, BSSN, BNPT, Kejaksaan Agung, Kepolisian, BIN dan PPATK yang turut hadir dalam acara itu.
Mahendra Siregar dalam sambutannya, menegaskan bahwa kampanye nasional ini merupakan momentum penting untuk semakin bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan semakin maraknya kasus penipuan keuangan digital atau scamming serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mendorong keterlibatan aktif industri jasa keuangan.
“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Dan, melalui kampanye ini kita ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tapi juga lebih inklusif dan berkeadilan," ujar Mahendra.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap scam dan aktivitas keuangan ilegal harus dilakukan secara konsisten, kolaboratif, dan berkesinambungan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan digital di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dengan modus yang semakin kompleks, terorganisir, dan menyasar seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital.
Untuk itu, OJK bersama Satgas PASTI membentuk IASC yang merupakan pusat penanganan penipuan (scam) yang menggunakan transaksi di sektor keuangan, dengan metode penanganan yang cepat dan berefek-jera.
Data Laporan Scamming
Berdasarkan laporan terkini IASC hingga 17 Agustus 2025, tercatat telah masuk 225.281 laporan diterima; 139.512 laporan dari korban melalui pelaku usaha dan diteruskan ke IASC, 85.769 laporan korban langsung ke sistem IASC.
Sebanyak 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 rekening telah diblokir. Kerugian dana korban mencapai Rp4,6 triliun, dengan Rp349,3 miliar dana berhasil diblokir.
Data ini menegaskan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sebagai garda terdepan melawan scam.
Ada tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional ini. Pertama, sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media. Kedua, edukasi dan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan. Ketiga, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kampanye nasional anti-scam ini sebagai gerakan kolektif.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita Pemerintah, dengan bersama-sama di Indonesia AntiScam Center ini, kita melakukan kolaborasi upaya preventif dan penindakan," kata Friderica.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengharapkan agar kinerja dan kolaborasi yang telah terjalin bisa menjadi lebih efektif lagi dan mengimbau agar masyarakat selalu waspada serta lebih berhati-hati dalam bertransaksi.
“Kerja ini bukan dimulai hari ini, tapi sudah sejak sepuluh bulan lalu saat Ketua OJK pertama kali berdiskusi mengenai Anti-Scam Center. Alhamdulillah hari ini sudah beroperasi baik. Dengan itu, kita bisa bekerja lebih cepat lagi, dan kesadaran masyarakat tetap penting yaitu untuk melindungi diri, dan segera laporkan bila terjadi apa-apa," ujar Meutya.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi juga meminta masyarakat korban scam untuk segera melaporkan keluhannya.
“Jika terlambat, transaksi dan perpindahan dana sudah berjalan sangat cepat. Karena itu, laporan korban sangat penting untuk pelacakan. BSSN akan terus membantu bersama Kominfo dalam melacak akun-akun dan URL yang digunakan pelaku scam," tegas Nugroho.
Kepala BNPT Eddy Hartono menyampaikan bahwa fokus BNPT adalah pada pada pendanaan terorisme, yang digunakan untuk propaganda maupun rekrutmen.
“Dengan bergabung di Satgas PASTI, mitigasi dapat lebih kuat. Hari ini juga Kampanye Nasional Berantas Scam, yang memudahkan langkah kita. Hal ini mendukung Asta Cita Presiden sebagaimana dituangkan dalam RPJMN 2021–2029," kata Eddy.
Ketua AFTECH Pandu Sjahrir juga berterima kasih atas kolaborasi yang telah berjalan dan mengharapkan kampanye nasional yang diluncurkan hari ini dapat dijalankan secara optimal dan bersama-sama.
“Ini terobosan baru yang penting, mengingat betapa kritisnya masalah scam. Isu ini sudah menjadi persoalan sosial yang besar. Kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan pemerintah sangat dibutuhkan. Kami berharap dukungan dan sosialisasi dari media agar gerakan ini terus berjalan," tegas Pandu.
Kampanye Nasional dan Kolaborasi Internasional
Kampanye Nasional Berantas Scam ini menegaskan empat langkah utama yang diusung Satgas PASTI bersama IASC, yaitu:
Pencegahan melalui literasi dan kampanye masif yang berkelanjutan.
Percepatan penanganan laporan melalui strategi co-location di IASC untuk mempercepat pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban.
Penegakan hukum melalui koordinasi erat antar-otoritas dan lembaga penegak hukum.
Kolaborasi internasional dengan lembaga global untuk menghadapi kejahatan keuangan lintas negara.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams", menghadirkan pembicara dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk memperluas perspektif penanganan kejahatan keuangan lintas negara.
Melalui seminar internasional yang diadakan bersamaan dengan peluncuran kampanye ini, OJK berharap dapat memperluas jejaring kerja sama global, mengadopsi praktik terbaik, serta meningkatkan kapasitas nasional dalam memerangi scam lintas batas.
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi – M. Ismail Riyadi.
Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id