Sign In

Siaran Pers: Pelantikan Dua Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

 Siaran Pers: Pelantikan Dua Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Aug 9 2023
Jumlah Download : 0
   

 

SP 91/GKPB/VIII/2023

 

SIARAN PERS

PELANTIKAN DUA ANGGOTA DEWA​N KOMISIONER OJK BIDANG PENGAWASAN LEMBAGA PEMB​IAYAAN DAN INOVASI TEKNOLOGI SEKTOR KEUANGAN

Jakarta, 9 Agustus 2023. Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Pelantikan dilakukan sesuai Keppres No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Ex-officio.

Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:

  1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;

  2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;

  3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;

  4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota;

  5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun merangkap anggota;

  6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota;

  7. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota;

  8. Friderica Widyasari Dewi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.

  9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

  10. Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-officio dari Bank Indonesia;

  11. Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan.

Kehadiran dua ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang bertujuan untuk semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua ADK OJK ini dihadiri seluruh ADK OJK, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dan 2012–2017.

 

***


Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi - Aman Santosa

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi