Siaran Pers ARA 2016.pdf
PEMENANG ARA 2016.xlsx
SP-97/DKNS/OJK/IX/2017
SIARAN PERS
ANNUAL REPORT AWARD 2016
Mendorong Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG) Perusahaan di Indonesia
Jakarta, 19 September 2017. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Direktorat Jendral Pajak, Kementerian Keuangan dan Komite Nasional Kebijakan Governance serta Ikatan Akuntan Indonesia mengadakan Annual Report Award (ARA) 2016. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang ke-16 sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2002.
Kegiatan ARA bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) perusahaan-perusahaan di Indonesia melalui keterbukaan informasi dan praktik-praktik GCG, yang dilakukan melalui penilaian terhadap laporan tahunan perusahaan dan pemberian rekomendasi perbaikan terhadap seluruh peserta ARA. Penilaian dilakukan berdasarkan data publik untuk mengukur keterbukaan informasi laporan tahunan yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku dan disajikan secara relevan dan wajar.
Jumlah total peserta ARA 2016 adalah sebanyak 314 peserta, yang terdiri dari 301 perusahaan umum dan 13 dana pensiun. Jumlah total peserta ARA 2016 mengalami peningkatan sebesar 3,63% jika dibandingkan dengan pelaksanan kegiatan ARA 2015.
Kategori penilaian ARA2016 yaitu:
Penilaian kuantitatif laporan tahunan peserta ARA 2016 terdiri dari 8 kriteria dengan bobot masing-masing sebagai berikut:
a. Praktik good corporate governance - bobot nilai +5%; dan b. Praktik bad corporate governance - bobot nilai -5%.
Kriteria ARA disusun dengan memperhatikan ketentuan/standar dan best practices di bidang corporate governance dan akuntansi serta dilakukan update untuk menyelaraskan dengan dinamika perkembangan standar maupun praktik.
Pada ARA 2016, sejumlah perubahan dilakukan pada Kriteria ARA dalam rangka menyelaraskan kriteria dengan beberapa peraturan OJK terkait Laporan Tahunan Emiten dan Perusahaan Publik, Situs Web, Sekretaris Perusahaan, dan Penerapan Manajemen Risiko Dapen.
Selain itu perubahan kriteria juga mengacu pada revisi/penerbitan baru Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), SK Sekmen BUMN No.16 Tahun 2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Kriteria Asean Corporate Governance Scorecard, hasil Wawancara ARA 2015,hasil Focus Group Disscussion ARA 2015, serta penyesuaian dalam rangka mendorong good corporate governance untuk perusahaan non listed.
Guna menjaga integritas serta kualitas dalam penilaian ARA 2016, Dewan Juri terdiri atas berbagai lembaga, serta perwakilan dari praktisi, pengamat ekonomi/pasar modal, dan akademisi, yang independen terhadap panitia penyelenggara.
Proses penjurian ARA 2016 terdiri dari 2 (dua) tahap yaitu tahap penilaian secara kuantitatif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dipublikasikan,dan tahap wawancara yang dilakukan untuk mendapatkan high level view dari pimpinan perusahaan mengenai praktik GCG yang diterapkan oleh perusahaan, serta mengkonfirmasikan hasil penilaian kuantitatif atas isi laporan tahunan.
Berdasarkan kedua tahap tersebut, Dewan Juri menetapkan pemenang ARA 2016 untuk masing-masing kategori dan Juara Umum. Setelah melalui berbagai rangkaian proses penilaian, DewanJuri ARA 2016 menetapkan juara 1 sampai dengan 3 untuk setiap kategori dan juara umum.
***
Informasi lebih lanjut:
Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner, Hubungan Masyarakat dan Internasional, dan Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik, Anto Prabowo. Telp: 021-29600000. Email: anto.prabowo@ojk.go.id www.ojk.go.id
Right Menu Subsite