Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 1 Juni 2016: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya dan mencari solusi terbaik dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), antara lain melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan, diyakini bisa mengembangkan UMKM karena pelaku UMKM dapat lebih memahami konsep dasar dari produk keuangan, melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta melindungi mereka dari penipuan dan usaha tidak sehat di pasar keuangan.
Untuk mendiskusikan berbagai aspek pengembangan UMKM termasuk membahas program Literasi dan Inklusi Keuangan untuk UMKM, OJK bersama Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengadakan OJK-OECD High-Level Regional Seminar on Empowering MSMEs Through Financial Literacy and Inclusion pada 1 – 2 Juni 2016 di Jakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam sambutannya mengatakan sejak beroperasi pada 2013, OJK terus mengembangkan program peningkatan kapasitas UMKM melalui sektor jasa keuangan, seperti dari perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal serta edukasi keuangan ke kalangan UMKM.
Untuk itu, pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan, menurut Muliaman selain bersifat top down dalam bentuk leadership dan kebijakan Pemerintah maupun regulator termasuk OJK, juga bersifat bottom up dengan melibatkan inisiatif dari industri jasa keuangan maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Sukses tidaknya program literasi dan inklusi keuangan tidak cukup dilakukan oleh OJK saja melainkan juga perlu dukungan kebijakan, ketentuan maupun ketersediaan infrastruktur. OJK perlu selalu bersinergi dengan Industri Jasa Keuangan, Kementerian serta lembaga terkait dalam melakukan berbagai program literasi dan inklusi keuangan,” katanya.
Monitoring, evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, bersama dengan seluruh pihak terkait secara berkala atas berbagai program pengembangan literasi dan inklusi keuangan yang telah dijalankan juga harus dilaksanakan.
Ke depan, pengembangan literasi dan inklusi keuangan untuk pengembangan UMKM, juga memerlukan optimalisasi pemanfaatan financial technology untuk memudahkan akses dan memperluas jangkauan.
Beberapa kebijakan menyangkut literasi dan inklusi keuangan juga akan dikeluarkan, seperti penyusunan POJK dan kebijakan terkait, pemasokan materi OJK dan Industri Jasa Keuangan ke kurikulum nasional (selama ini masih uji coba dengan pilot project), pengembangan minisite dan mobile apps Sikapi Uangmu, pengembangan E-learning dan layanan digital / digital finance, dan pelaksanaan Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2016.
UMKM memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perekonomian negara di seluruh dunia, sehingga sangat perlu diperhatikan. Secara statistik, UMKM memberikan kontribusi 57,9% terhadap PDB Indonesia dan menyerap 97% dari pekerja nasional sehingga OJK memandang UMKM perlu diberdayakan dan ditingkatkan untuk mendorong perekonomian negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Seminar regional dihadiri oleh 300 orang, terdiri dari peserta internasional yang berasal dari berbagai otoritas keuangan dan bank sentral Negara tetangga di kawasan regional Asia, dan berbagai organisasi internasional dan dalam negeri seperti pimpinan industri jasa keuangan, akademisi, peneliti, penggiat Usaha Menengah Kecil danMikro (UMKM )dan UMKM sendiri.
Seminar dibuka oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, yang diikuti dengan diskusi panel oleh para narasumber antara lain Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi danPerlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono, Deputi Gubernur Reserve Bank of India, Deputi Gubernur Bank of Thailand, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informasi RI, dan Walikota Surabaya. Selain itu, hadir pula beberapa akademisi sebagai narasumber dari Institut Teknologi Bandung, University of Western Australia, National University of Singapore, dan University of Wollongong Australia.
Dalam rangka meningkatkan hubungan kerjasama antara OJK dengan OECD juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang regulasi keuangan dan tatakelola perusahaan yang efektif, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, hingga perlindungan konsumen. MoU ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Sekretaris Jendral OECD.
Seminar berakhir pada 2 Juni 2016, dan dilanjutkan dengan sesi ‘The 7th OECD Regional Roundtable on Financial Literacy and Financial Inclusion in Asia’yang diikuti oleh pejabat otoritas keuangan dan bank sentral negara-negara di Asia.
***
Informasi lebih lanjut:
Agus Sugiarto
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan
Telp: 29600000
Email: agus.sugiarto@ojk.go.id
www.ojk.go.id