Siaran Pers: OJK dan Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi dalam PSBB di DKI Jakarta

Sep 10 2020
Jumlah Download : 7

 

​​SP 65/DHMS/IX/2020

SIARAN PERS

OJK DAN INDUSTRI JASA KEUANGAN TETAP BEROPERASI DALAM PSBB DI DKI JAKARTA

 

Jakarta, 10 September 2020. OJK menyampaikan bahwa OJK dan Industri Jasa Keuangan seperti Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Nonbank khususnya di wilayah DKI Jakarta tetap beroperasi dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan kembali diterapkan sejak 14 September 2020.

Penjelasan ini juga sejalan dengan keterangan pers Gubernur DKI Jakarta yang memasukkan sektor jasa keuangan dalam 11 bidang usaha vital yang boleh tetap berjalan dengan kapasitas minimal. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan mengenai penerapan PSBB yang tercantum dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

OJK meminta kepada seluruh lembaga jasa keuangan untuk tetap memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan untuk  pencegahan penyebaran Covid-19.

Seluruh lembaga jasa keuangan yang tetap beroperasi secara minimal wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, mengurangi layanan tatap muka dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi, menggunakan masker dan selalu menjaga kesehatan.

Adapun untuk pengaturan bekerja dari rumah (Work from Home) diserahkan kepada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan, Self Regulatory Organization di Pasar Modal, dan Lembaga Penunjang Profesi di Industri Jasa Keuangan.

Sehubungan dengan kembali diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan serta transaksi investasi di pasar modal berjalan dengan baik.

Para pegawai sektor jasa keuangan juga diminta untuk selalu membawa kartu identitas perusahaannya yang bisa ditunjukkan untuk membuka akses jalan menuju kantor tempat bekerja.

***

Informasi lebih lanjut:

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo

Telp. 021.29600000  Email: humas@ojk.go.id

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan