Sign In

Siaran Pers: Tindaklanjut Pengawasan dan Pembinaan Beroperasinya AJBB 1912

 Siaran Pers: Tindaklanjut Pengawasan dan Pembinaan Beroperasinya AJBB 1912

Apr 5 2018
Jumlah Download : 0
   

 

SP 23/DHMS/OJK/IV/2018


SIARAN PERS

TINDAKLANJUT PENGAWASAN DAN PEMBINAAN BEROPERASINYA AJBB 1912

 

Jakarta, 5 April 2018. OJK senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap perusaan asuransi, termasuk Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi mengatakan perusahaan ini sedang dalam proses restrukturisasi dengan menempatkan pengelola statuter sejak Oktober 2016.

"Pada saat ini AJBB 1912 sudah dapat beroperasi kembali normal dengan tetap melakukan perbaikan internal secara bertahap," kata Riswinandi.

Dalam penguatan industri asuransi, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2018 mengenai Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama yang mengatur perusahaan mutual sebagaimana diamanatkan perundang-undangan.

Sebagai bagian penguatan regulasi yang diamanatkan UU No.40 Tahun 2014, OJK melakukan proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah bersama instansi terkait. Di samping itu, OJK juga bersama Pemerintah mendiskusikan hal-hal yang terkait dengan materi Rancangan UU Penjaminan Polis.

***

Informasi lebih lanjut:

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo.

Telp: 021-29600000. Email: anto.prabowo@ojk.go.id  www.ojk.go.id  


Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi