Lampiran 1
Lampiran 2
Lampiran 3
Lampiran 4
Lampiran 5
Page Content
OJK menyeleksi anggota untuk ditempatkan sebagai Dewan Audit yang bertugas menyusun standar audit dan manajemen risiko sesuai pasal 1 angka 22 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.