Financial Stability Review (FSR) edisi ke-5 tahun 2021 ini diharapkan dapat menjadi media bagi pemangku
kepentingan di sektor jasa keuangan dan masyarakat untuk memahami tantangan dan
perkembangan stabilitas sektor keuangan Indonesia, serta peran strategis Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dalam mewujudkan sektor jasa keuangan nasional yang tumbuh sehat dan
berkelanjutan.
Tahun 2020 lalu pandemi COVID-19 yang mengguncang
dunia memberikan tekanan yang sangat berat bagi perekonomian. Dampak pandemi ini
menyebabkan sisi supply dan demand terganggu secara bersamaan, sebagai akibat dari
terbatasnya mobilitas, sehingga proses produksi terganggu dan pendapatan masyarakat
menurun. Sektor keuangan telah aktif membantu sektor riil dan masyarakat untuk melakukan
penyesuaian dan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi dengan memberikan kemudahan
dan berbagai relaksasi.
Kebijakan OJK yang bersifat extraordinary, pre-emptive, dan forward looking disertai kebijakan
moneter yang akomodatif dan kebijakan fiskal yang ekspansif di masa pandemi terbukti mampu
menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar keuangan. OJK menilai bahwa stabilitas sistem
keuangan sampai akhir tahun 2020 masih tetap terjaga, didukung oleh permodalan LJK yang
kuat dengan buffer likuiditas yang sangat memadai.
Selanjutnya di dalam FSR edisi ini, OJK juga melakukan pendalaman dan analisis terhadap
beberapa isu terkini terkait stabilitas keuangan, antara lain analisa tren peningkatan
investor retail dan hubungannya dengan stabilitas di pasar saham nasional serta hubungan
peningkatan mobilitas masyarakat yang sehat di tengah pandemi, pemulihan perekonomian,
dan pertumbuhan kredit perbankan.