Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan, memiliki peranan penting dalam memperkokoh stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung pemerataan pembangunan. Peran OJK tersebut dituangkan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya yang senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang meliputi independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi, dan kewajaran.
Selama 2019, OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun semangat optimisme bersama dalam menghadapi berbagai tantangan demi terciptanya akselerasi pertumbuhan yang berkelanjutan.
Penyampaian
Laporan Tahunan Otoritas Jasa Keuangan tahun 2019 ini merupakan media
untuk menginformasikan berbagai inisiatif dan kebijakan yang telah
dilaksanakan sepanjang tahun 2019 dan juga sebagai bentuk
pertanggungjawaban OJK kepada pemangku kepentingan atas seluruh
pelaksanaan tugas dan wewenangnya, sesuai amanat Undang-Undang OJK.
Laporan Tahunan ini juga memuat Laporan Keuangan beserta hasil audit
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan
Keuangan OJK tahun 2019 dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Informasi selengkapnya, silakan unduh materi terlampir.