Otoritas Jasa Keuangan, 17 Juni 2014: Selama periode pelaporan, OJK berperan aktif
dalam menjaga kestabilan sektor jasa keuangan
melalui kebijakan-kebijakannya. Hal ini terlihat
dari indikator perekonomian yang menunjukkan
tren positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia
triwulan I-2014 mencapai 5,21%. Nilai tukar rupiah mulai menguat sebesar 7% sampai dengan akhir triwulan I-2014 dan penguatan
tersebut termasuk yang paling besar diantara
negara-negara emerging market
seperti Turki,
Brazil, India dan Afrika Selatan yang mengalami
masalah yang sama.
Di sektor perbankan, pengurangan bertahap
stimulus likuditas the Fed mendorong
perlambatan pertumbuhan sumber pendana-
an perbankan, namun demikian kinerja
sektor perbankan secara umum cukup baik
dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal ini
terlihat dari rasio kecukupan modal (CAR)
yang tinggi sebesar 19,8% dan rasio kredit
bermasalah (NPL) yang rendah sebesar 1,9%.
Dampak dari pencadangan yang cukup
memadai yang dilakukan oleh perbankan
membuat NPL net sektor perbankan stabil
dikisaran 0,9%.
Kondisi ekonomi dan pasar keuangan tersebut
juga mempengaruhi kinerja pasar modal
domestik. Indeks Harga Saham Gabungan
(IHSG) Bursa Efek Indonesia selama triwulan
I-2014 mengalami peningkatan sebesar
11,56%, ditutup pada posisi 4.768,28. Seiring dengan
penguatan indeks, nilai kapitalisasi
saham juga mengalami peningkatan menjadi
Rp 4.717,5 triliun. Pengaruh positif tersebut
berimbas pada pasar obligasi yang juga
mengalami peningkatan, terutama pasar SBN.
Imbal hasil (yield) SBN jangka waktu lima tahun
mengalami penurunan dibandingkan dengan
triwulan sebelumnya. Untuk produk investasi
lainnya seperti Reksa Dana, melanjutkan ke-
cenderungan triwulan sebelumnya mengalami
peningkatan. Total Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Reksa Dana pada triwulan ini naik 7,45% menjadi
sebesar Rp 206,32 triliun.
Kinerja Industri Keuangan Non- Bank (IKNB)
yaitu perasuransian, perusahaan pembiayaan,
lembaga jasa keuangan lainnya serta IKNB
syariah secara umum masih mencatat per-
tumbuhan usaha dan kinerja keuangan yang
positif. Di akhir triwulan, total aset IKNB di akhir
triwulan I 2014 naik sebesar naik sekitar 4,29%
dibandingkan periode triwulan sebelumnya
menjadi Rp 1.391,21 triliun. Kenaikan ini merupakan kontribusi dari kenaikan aset perasuransian, dana pensiun, perusahaan pembiayaan dan lembaga jasa keuangan khusus.
Menindaklanjuti program kerja tahun sebelumnya, di bidang pengaturan, OJK mengembangkan suatu kerangka regulasi yang
memastikan adanya harmonisasi dan sinergi
antara ketiga industri jasa keuangan. Hal yang
sama juga diterapkan pada industri Perbankan,
Pasar Modal, dan IKNB berbasis syariah. Dalam
rangka mengakomodir dinamika industri dan
menjawab tantangan ke depan serta untuk
memperkokoh tata kelola organisasi OJK. Dalam
periode pelaporan ini, OJK telah menerbitkan tujuh Peraturan yang berkaitan dengan IKNB, Edukasi dan Perlidungan konsumen, serta pungutan OJK.
Pada triwulan I-2014 ini, OJK juga telah
melaksanakan serangkaian langkah untuk
mengoptimalkan pengawasan dan pengaturan
secara berkelanjutan terhadap industri Per-
bankan, Pasar Modal dan IKNB, salah satunya
adalah pembentukan pembentukan unit
kerja pengawasan terintegrasi, simulasi krisis
dan penyusunan
blueprint sistem informasi
Risk Based Supervision serta penyiapan infrastruktur untuk mendukung implementasi pedoman pemeriksaan berdasarkan risiko (Risk
Based Examination/RBE) bagi bank umum
konvensional dan penilaian tingkat kesehatan
(TKS) bank syariah berdasarkan risiko atau Risk
Based Bank Rating
(RBBR) Syariah.
Dalam rangka melindungi kepentingan kon-
sumen dan masyarakat yang memadai, OJK
telah mengembangkan Sistem Pelayanan
Konsumen secara berkelanjutan diantaranya
dengan melakukan beberapa penyempurnaan
dalam program Integrated Financial Customer
Care
(IFCC). Selain itu, OJK juga terus melakukan
sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen
kepada seluruh masyarakat ke berbagai lapisan
masyarakat. Berkenaan dengan penyelesaian
sengketa, OJK mulai mengembangkan Lem-
baga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di
sektor jasa keuangan.
OJK berkeyakinan bahwa dengan
kerja keras dan kerja cerdas yang didukung
oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya Bank Indonesia, Pemerintah dan
Dewan Perwakilan Rakyat, OJK akan mampu
mewujudkan industri jasa keuangan menjadi
pilar perekonomian nasional yang berdaya saing
global dan dapat memajukan kesejahteraan
umum.