Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 22 Desember 2015: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Pusat Edukasi, Layanan Konsumen dan Akses Keuangan UMKM (PELAKU) serta meluncurkan Mobile Application Sikapiuangmu. Keduanya merupakan bagian dari implementasi Pilar 2 Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia yaitu upaya OJK untuk memperkuat infrastruktur yang mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
PELAKU merupakan program OJK wide utuk mendukung fungsi OJK di bidang pengaturan, pengawasan, dan perlindungan. Tujuan dibentuknya PELAKU adalah : i) Menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk memperoleh informasi mengenai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta produk dan jasa keuangan; ii) Menyediakan sarana bagi konsumen dan masyarakat di daerah untuk menyampaikan informasi, pertanyaan, dan pengaduan di sektor jasa keuangan; dan iii) Fasilitasi dalam rangka pemberdayaan UMKM dan penyediaan akses ke sektor jasa keuangan.
Di samping tujuan tersebut, PELAKU hadir dengan 3 (tiga) fungsi utama. Pertama, fungsi edukasi dengan kegiatan utama berupa penyusunan dan pelaksanaan program edukasi berikut memastikan ketersediaan materi dan informasi edukasi serta operasionalisasi SiMolek. Kedua, fungsi layanan konsumen dengan kegiatan utama seperti menerima informasi, menjawab pertanyaan, penanganan pengaduan, dan mengarahkan penggunaan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). Ketiga, fungsi akses keuangan UMKM dengan kegiatan utama antara lain berupa edukasi dalam rangka pemberdayaan UMKM serta memfasilitasi akses pemberian kredit/pembiayaan bagi UMKM. Dengan kata lain, PELAKU menjalankan fungsi center of excellence di Kantor Regional (KR)/Kantor OJK (KOJK) di daerah melalui penyediaan layanan informasi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat dan seluruh stakeholders OJK di daerah. Selain itu, PELAKU dapat menjadi partner Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat di daerah.
Sinergi OJK dengan Pemerintah Daerah dan Pusat sangat diperlukan agar fungsi PELAKU dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Untuk itu, dalam rangka meningkatkan efektivitas PELAKU, OJK juga akan menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang beranggotakan perwakilan Pemerintah Daerah dan industri jasa keuangan. Tim ini nantinya akan mengidentifikasi permasalahan terkait kondisi literasi dan inklusi di daerah serta mensinergikan program akselerasi akses keuangan termasuk pemberdayaan masyarakat di daerah.
Sejalan dengan pembentukan PELAKU, OJK juga menginisiasi pembuatan Mobile Application Sikapiuangmu OJK untuk platform Android dan iOS. Aplikasi Sikapiuangmu merupakan aplikasi ponsel yang dibangun sebagai media yang membantu masyarakat untuk mengetahui tips pengelolaan keuangan dan merencanakan keuangaannya dengan lebih baik. Pembuatan aplikasi ponsel juga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil.
Fitur yang disediakan pada aplikasi ponsel ini berupa fitur tips dan artikel keuangan, fitur kegiatan edukasi, fitur perencanaan keuangan dan fitur mini survei. Dengan adanya aplikasi ini, pengguna dapat melakukan perencanaan keuangannya dengan lebih baik dan mudah. Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai alat pengukur literasi keuangan masyarakat melalui mini survei. Saat ini aplikasi sudah tersedia untuk diunduh dan dipasang melalui Google Play Store dan App Store.
Dalam rangka mengenalkan keberadaan PELAKU dan Mobile Application Sikapiuangmu kepada masyarakat dan stakeholders lainnya, pada tanggal 22 Desember 2015, dilakukan acara peresmian (launching) secara nasional atas operasionalisasi fungsi PELAKU di KR/KOJK oleh Ketua Dewan Komisioner OJK-Muliaman D. Hadad serta peluncuran Mobile Application Sikapiuangmu oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang EPK-Kusumaningtuti S. Soetiono. Kami berharap keberadaan PELAKU dan Mobile Application Sikapiuangmu ini dapat menjadi ujung tombak dalam rangka mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia yang pada akhirnya dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK.
Informasi lebih lanjut:
Agus Sugiarto
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK
Telp: 1500655
Email: Agus.Sugiarto@ojk.go.id
www.ojk.go.id