Siaran Pers EPK Pejuang Pemuda.pdf
Otoritas Jasa Keuangan, Surabaya, 31 Mei 2016: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pejuang Muda Surabaya serta perwakilan dari Lembaga Jasa Keuangan yaitu PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, PT Bank Mega Tbk, PT Prudential Life Assurance, PT Asuransi Sinar Mas, dan PT Pegadaian (Persero) menyelenggarakan program pemberdayaan kelompok pemuda usia produktif menjadi "Pejuang Muda" perintis UMKM di Kaza City Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/5).
Di acara ini, dilakukan pengukuhan program "Pejuang Muda" yang dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Soekamto.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2015, tercatat jumlah angkatan kerja Indonesia adalah 122,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, jumlah penduduk yang bekerja hanya 114,8 juta jiwa. Sedangkan 7,6 juta jiwa masih belum memiliki pekerjaan.
Kondisi ini mendorong pemerintah untuk terus aktif berupaya dalam menurunkan angka pengangguran serta mengembangkan potensi yang ada guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satu arah kebijakan dan strategi pemerintah yang tercantum dalam RencanaPemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 adalah peningkatan lapangan pekerjaan sehingga tingkat pengangguran menurun.
Guna menjawab tantangan dalam menurunkan tingkat tuna karya diperlukan penciptaan lapangan pekerjaan yang memprioritaskan usaha-usaha untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, di bidang edukasi keuangan OJK telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada berbagai kelompok masyarakat di pelosok Indonesia, agar dapat memperoleh informasi tentang sektor jasa keuangan dengan melibatkan LJK. Program yang diperuntukan bagi sekitar 200 orang pemuda usia produktif di Surabaya yang belum memiliki pekerjaan tersebut bertujuan untuk:
A. Meningkatkan kemampuan serta produktifitas para pemuda untuk dapat membuka usaha dan meningkatkan pendapatannya.
B. Meningkatkan pemahaman para pemuda mengenai pengelolaan keuangan, kewirausahaan, produk dan/atau layanan jasa keuangan (manfaat, risiko, hak, kewajiban, dan biaya).
C. Membangun rasa percaya dan memberikan kemudahan kepada para pemuda untuk mengakses LJK.
D. Meningkatkan pemanfaatan produk dan/atau jasa keuangan di kalangan pemuda.
E. Mendorong LJK untuk menyalurkan kredit/pembiayaan kepada pemuda dan/atau pemula usaha.
Program dilakukan dalam tiga tahapan. Tahap pertama telah dilaksanakan kegiatan pelatihan setiap minggu di Mei 2016. Selanjutnya, pengukuhan Pejuang Muda pada hari ini, juga bertepatan dengan hari ulang tahun Surabaya ke-723. Sedangkan tahapan akhir adalah pendampingan dalam bentuk magang dan juga monitoring yang dilakukan selama 2 (dua) bulan di bawah bimbingan bapak angkat dari Pelaku Usaha Sektor Riil dan LJK.
Adanya program ini diharapkan dapat membuat pemuda di Surabaya memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang dapat menjadi bekal untuk menciptakan peluang usaha baru. Sehingga, tingkat pengangguran di Surabaya semakin menurun dan laju perekonomian semakin meningkat.
***
Informasi lebih lanjut:Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.Anggar B. NurainiTelp: 021-29600000Email: b_nuraini@ojk.go.id www.ojk.go.id
Right Menu Subsite