PENYELENGGARA FINTECH LENDING TERDAFTAR DAN BERIZIN DI OJK PER 2 NOVEMBER 2021.pdf
Sampai dengan 25 Oktober 2021, total jumlah penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar berjumlah 104 (seratus empat) penyelenggara. Pada 2 November 2021, terdapat perubahan nama sistem elektronik dan laman website PT Aman Cermat Cepat dengan rincian sebagai berikut:
Sesudah Perubahan
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Right Menu Subsite