PMK no. 143 th. 2009 ttg. PMN LPEI.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.010/2009 tentang Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ini berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 31 Agustus 2009.
Right Menu Subsite