Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
PMK no 222 th 2008.pdf
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.010/2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit ini berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 16 Desember 2008.
Right Menu Subsite