Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL - Lampiran POJK Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi.pdf
POJK Nomor 61/POJK.04/2016 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal Pada Manajer Investasi
Right Menu Subsite