Bank selaku entitas yang mengelola dana publik memiliki kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan yang akurat serta mencerminkan posisi keuangan dan kinerja bank secara utuh, sehingga dapat menghasilkan informasi yang berkualitas dan komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, dalam taraf internasional, Indonesia sebagai anggota Group of Twenty (G20) berkomitmen untuk secara konsisten menerapkan standar akuntansi dan menyusun laporan keuangan yang mengacu pada International Financial Reporting Standards (IFRS). Melalui laporan keuangan yang mengacu pada IFRS, perusahaan termasuk perbankan, memiliki laporan keuangan yang bisa diterima secara global dengan tingkat keterbukaan yang lebih baik, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar internasional dan dapat mendorong peningkatan investasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menyusun Buku Panduan Akuntansi Perbankan bagi Bank Umum Konvensional (BPAK) yang berpedoman pada PSAK dan ketentuan perbankan terkini, menggantikan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) tahun 2008 yang telah dicabut melalui POJK No.37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank sejak 1 Januari 2020. Dengan adanya BPAK ini, diharapkan kelengkapan, kewajaran, keakuratan, dan kejelasan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bank dapat semakin meningkat, sehingga informasi yang disajikan dapat lebih dipahami dan dipercaya oleh masyarakat. Pemahaman dan kepercayaan masyarakat yang baik terhadap informasi yang disampaikan oleh bank akan semakin menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan secara keseluruhan.
BPAK telah dikukuhkan melalui Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.03/2021 tentang Buku Panduan Akuntansi Perbankan bagi Bank Umum Konvensional.
Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.03/2021 Buku Panduan Akuntansi Perbankan bagi Bank Umum Konvensional.pdf
BPAK merupakan salah satu one source reference yang merangkum pedoman akuntansi transaksi bank umum konvensional secara lengkap yang bermanfaat untuk sumber daya manusia perbankan, mahasiswa, akademisi, pengawas, auditor, investor, dan masyarakat. BPAK terdiri dari 17 (tujuh belas) bab yang berisi mengenai penjelasan perlakuan akuntansi dan contoh dari transaksi perbankan. Sebagai langkah lanjutan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap BPAK, telah disusun materi edukasi BPAK dalam bentuk video yang dapat diakses pada tautan sebagai berikut:
Bab I – Kerangka Pelaporan KeuanganBab II – Penjelasan UmumBab III – KreditBab IV – Surat BerhargaBab V – Trade FinanceBab VI – Dana Pihak KetigaBab VII – Surat Berharga yang Diterbitkan dan Pinjaman yang DiterimaBab VIII – Transaksi DerivatifBab IX - EkuitasBab X – Penurunan Nilai Instrumen KeuanganBab XI – Transaksi antar Bank dan Transaksi dengan Bank IndonesiaBab XII – PenyertaanBab XIII – Aset TetapBab XIV – Aset LainnyaBab XV – SewaBab XVI – Transaksi Jasa PerbankanBab XVII – Laporan Laba Rugi
Materi edukasi BPAK dalam bentuk PDF dan contoh kertas kerja perhitungan amortisasi dapat diakses pada tautan sebagai berikut:
EDUKASI BUKU PANDUAN AKUNTANSI PERBANKAN (BPAK).pdf
Contoh Kertas Kerja Perhitungan Amortisasi.xls
Right Menu