Consultative Paper tentang Liquidity Coverage Ratio dalam Kerangka Basel III

Oct 1 2014

 

Otoritas Jasa Keuangan, 1 Oktober 2014: Krisis keuangan global tahun 2008 lalu memberikan salah satu pelajaran berharga di mana permodalan yang kuat saja ternyata tidak membuat bank mampu bertahan dalam menghadapi krisis. Pengalaman dalam krisis tersebut menunjukkan bahwa meskipun permodalan bank memadai, namun apabila tidak memiliki likuiditas yang cukup untuk menghadapi shock maka bank dapat menjadi bermasalah. Oleh karena itu, sebagaimana halnya permodalan, diperlukan suatu standar pengukuran level minimum likuiditas tertentu yang harus dipelihara oleh bank dalam antisipasi untuk menghadapi krisis, yang berlaku secara internasional.

Pada Januari 2013, dokumen final mengenai kerangka perhitungan Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang merupakan salah satu standar perhitungan risiko likuiditas bank sebagai bagian dari kerangka Basel III telah dipublikasikan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Kerangka perhitungan LCR bertujuan untuk mendorong ketahanan jangka pendek berdasarkan profil risiko likuiditas bank denganmemastikan bahwa bank memiliki kecukupan HQLA (High Quality Liquid Asset) untuk dapat bertahan dalam skenario kondisi krisis yang signifikan dalam periode 30 hari kalender.

Indonesia sebagai anggota BCBS memiliki komitmen untuk mengadopsi kerangka Basel III termasuk kerangka LCR dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap perbankan nasional. Oleh karena itu penerapan LCR di Indonesia akan dilakukan secara berhati-hati, dengan beberapa penyesuaian agar sesuai dengan kondisi nasional.

Consultative Paper ini diterbitkan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak mengenai kerangka LCR yang telah dipublikasikan oleh BCBS sebelum regulasi terhadap kerangka tersebut dikeluarkan. Beberapa masukan yang diharapkan antara lain:
1. Lingkup implementasi
2. Tahapan implementasi
3. Laporan pengungkapan kepada publik
4. Penerapan LCR sesuai jenis mata uang yang signifikan
5. Aset yang dapat masuk dalam klasifikasi HQLA
6. Simpanan stabil dan kurang stabil
7. Usulan run off rate untuk kewajiban pendanaan kontinjensi lainnya seperti: instrumen trade finance; guarantees and letters of credit unrelated to trade finance obligations; kewajiban-kewajiban non-contractual lainnya; penerbit surat utang yang terafiliasi dengan dealer atau
market maker. Bank diminta untuk memberikan masukan berapa run off rate yang sesuai berdasarkan data historis yang dimiliki.
8. Perlakuan atas intra-group transaction

Sebagai bagian dari pengaturan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha perbankan, OJK memandang bahwa perlu melakukan langkah-langkah untuk menyiapkan implementasi kerangka LC dengan baik agar sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan berkontribusi positif dalam perkembangan industri perbankan Indonesia ke depan.

Pembahasan lengkap mengenai Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebagai bagian dari Kerangka Basel III bisa dilihat dalam Consultative Paper yang bisa diunduh dibawah ini.

CPLCR300914NETPRINT_1412157154.pdf

Artikel Lain
Test
Berita dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Publikasi - Berita dan Kegiatan
Perbankan
Berita dan Kegiatan

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)