Tujuan penyusunan Survei dan QIS Standar IRRBB ini adalah
dalam rangka pemetaan awal praktek manajemen IRRBB di perbankan Indonesia.
Survei ini juga dimaksudkan untuk mengetahui gap antara praktek pengukuran
IRRBB yang dilakukan bank saat ini (khususnya Bank BUKU 3, 4, dan Bank Asing)
dengan standar IRRBB Basel yang terdapat dalam Consultative Paper (CP) OJK
mengenai IRRBB (22 Juni 2017). Oleh karena itu, untuk dapat mengisi survei dan
data kuantitatif, bank diminta untuk mempelajari terlebih dahulu CP IRRBB
dimaksud dengan seksama.
Silakan unduh formulir pada lampiran di atas.