Booklet Perbankan Indonesia (BPI) edisi tahun 2025 merupakan media publikasi 
yang menyajikan informasi singkat mengenai perbankan Indonesia sepanjang 
tahun 2024 dengan tambahan pengkinian sampai Juni 2025, khususnya pada bab 
terkait ketentuan yang diterbitkan. Booklet ini juga diharapkan dapat memberikan 
informasi mengenai arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2025 
sesuai yang disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 
2025 dengan tema “Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif 
untuk Mendukung Program Prioritas Nasional” serta perkembangan perbankan 
di Indonesia, penelitian, peraturan, dan kebijakan di bidang perbankan oleh OJK 
agar industri perbankan lebih berdaya saing dan kontributif.
Di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global dan domestik, kondisi 
perbankan Indonesia masih relatif solid. Perkembangan tahun 2024 sampai 
dengan triwulan II-2025 ini, kinerja kredit perbankan Indonesia masih menunjukkan 
tren yang positif dengan pertumbuhan mencapai 7,77% (yoy) pada Juni 2025 (Mei 
2025: 8,43%) menjadi Rp8.059,79 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami 
pertumbuhan sebesar 6,96% (yoy) (Mei 2025: 4,29 persen yoy) menjadi Rp9.329 
triliun, dengan pertumbuhan terbesar pada giro (10,35 %) disusul tabungan 6,84% 
dan deposito 4,19% (yoy). Kondisi likuiditas perbankan juga tetap memadai yang 
ditunjukkan dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/
 Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di atas threshold 50% dan 10% dengan 
rasio masing-masing 118,78% dan 27,05%. Profitabilitas perbankan terjaga baik 
yang tumbuh 2,58% (Mei 2025: 2,51%). Selain itu, ketahanan perbankan melalui 
permodalannya masih terjaga kuat yang ditunjukan dari rasio CAR yang terjaga 
tinggi yaitu 25,81% diharapkan mampu menjadi buffer mitigasi risiko yang kuat di 
tengah dinamika ketidakpastian global.
Untuk menjaga sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilient sehingga mampu 
memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi, di tahun 
2025 Booklet Perbankan Indonesia
Kata Pengantar iii
 2025 ini OJK memiliki 4 (empat) kebijakan prioritas, yaitu (1) Optimalisasi kontribusi 
SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah, (2) 
Pengembangan SJK untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, (3) 
Penguatan kapasitas SJK dan penguatan pengawasan, dan (4) Meningkatkan 
efektivitas penegakan integritas dan pelindungan konsumen dalam rangka 
meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap SJK.
OJK juga memiliki peran besar dalam upaya memberikan arah serta mendorong 
pengembangan dan digitalisasi perbankan nasional agar lebih memiliki daya 
tahan (resiliensi) yang lebih baik, daya saing yang lebih tinggi, dan kontribusi yang 
lebih tinggi terhadap perekonomian nasional. Dalam hal penguatan regulasi, pada 
tahun 2024 OJK menerbitkan 23 (dua puluh tiga) ketentuan perbankan, berupa 18 
(delapan belas) POJK dan 5 (lima) SEOJK. Selain itu juga diterbitkan surat Kepala 
Eksekutif Pengawasan Perbankan serta surat Kepala Departemen Pengaturan 
dan Pengembangan Perbankan yang merupakan penegasan atas pelaksanaan 
peraturan dan ketentuan OJK. Selanjutnya sampai dengan Juni 2025, terdapat 
tambahan 1 (satu) POJK dan 5 (lima) SEOJK yang diterbitkan bagi Perbankan.
BPI edisi tahun 2025 didesain dengan layout dan format yang menarik untuk 
dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna. Dalam rangka 
menjaga integritas informasi dan publikasi OJK, terdapat penyesuaian berupa 
tautan ke konten yang relevan namun telah tersedia dalam publikasi lain di OJK. 
Pemanfaatan teknologi QR Code juga kami sertakan dalam beberapa konten di 
dalam BPI ini sehingga pengguna dapat dengan mudah memperoleh tambahan 
informasi yang lebih lengkap dan relevan dengan konten yang sedang dibaca.
Kami menyadari bahwa masih terdapat ketidaksempurnaan dalam penyajian BPI 
tahun 2025 ini, baik dari segi substansi maupun format. Namun kami berharap 
agar informasi yang disajikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi 
pengguna. Masukan dan pandangan pengguna terhadap BPI ini kami harapkan 
demi peningkatan kualitas pada BPI edisi berikutnya.