Standar Basel adalah standar pengaturan perbankan yang dikeluarkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). BCBS adalah salah satu komite dalam Bank for International Settlements (BIS) yang berperan menetapkan standar pengaturan perbankan dan sebagai forum kerjasama terkait dengan pengawasan perbankan. BCBS terdiri atas 45 Bank Sentral dan Otoritas pengawasan bank dari 29 Negara.
:: BASEL I
Latar belakang: Kekhawatiran atas krisis utang Amerika Latin (Brazil, Argentina, Meksiko) pada awal 1980an yang dapat meningkatkan risiko perbankan internasional.
:: BASEL II
Latar belakang : Perubahan yang terjadi pada industri perbankan dan pasar keuangan termasuk krisis keuangan yang terjadi di Asia Tenggara dan Asia selatan tahun 1997-1998.
:: BASEL III
Latar belakang: Krisis Keuangan Global yang terjadi pada tahun 2007-2009.
Dimulai pada tahun 2010, Basel III merupakan reformasi pengaturan di sektor perbankan sebagai respon krisis keuangan dunia tahun 2008 yang diakibatkan oleh kurangnya kecukupan modal, tingginya variasi ATMR antar Bank-bank, leverage yang sangat tinggi dan liquidity crunch.
KETERKAITAN BCBS DENGAN FORA REFORMASI KEUANGAN GLOBAL LAINNYA
BCBS merupakan salah satu standard setting bodies yang juga merupakan anggota dari Financial Stability Board dalam FSB - Plenary. OJK saat ini juga merupakan anggota FSB khususnya FSB - Supervisory and Regulatory Cooperation (SRC) dan FSB - Regional Consultative Groups (RCG). Selain itu BCBS juga menjalin kerjasama dengan Executives' Meeting of East Asia-Pacific Central Banks (EMEAP) - Working Group on Banking Supervision (WGBS) dimana OJK juga merupakan salah satu anggota dari WGBS.
Right Menu