Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SAL POJK PENGGUNAAN JASA AP DAN KAP final.pdf
Ringkasan POJK No.13-POJK.03-2017 tentang AP dan KAP.PDF
POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan
Right Menu Subsite