Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) merupakan suatu kondisi sistem keuangan yang berfungsi efektif dan efisien serta mampu bertahan dari gejolak yang bersumber dari dalam dan luar negeri. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan untuk mendukung perekonomian nasional melalui pelaksanaan demokrasi ekonomi dengan prinsip berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka diperlukan stabilitas sistem keuangan yang kokoh.
Namun demikian dalam mewujudkan hal tersebut, perlu dicermati tantangan yang dapat timbul yang dapat mengganggu terciptanya Stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu diperlukan suatu mekanisme pencegahan dan penanganan dalam menghadapi berbagai kerentanan.
Langkah pencegahan dan penanganan gangguan pada sistem keuangan antara lain melalui identifikasi terhadap sumber kerentanan sistem keuangan yang umumnya lebih bersifat forward looking. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi risiko yang akan timbul serta dapat mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang.
Right Menu